Politik
- 04.37 - 0 comments
73 Pasang Calon Independen Menolak Penundaan
P.M.I > Tak setuju akan pernyataan partai politik di Aceh yang meminta penundaan pelaksanaan pemilukada, sebanyak 73 pasangan calon perseorangan kepala daerah di Aceh juga membuat deklarasi pernyataan yang menolak usulan usulan penundaan Pilkada 2011.
Para calon independen untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakilwalikota ini tergabung dalam persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh.
Dari para calon yang hadir, terlihat juga Gubernur Aceh selaku incumbent yang juga mengajukan kembali sebagai calon gubernur Aceh yang maju melalui jalur perseorangan.
“Tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pemilukada, dan kami juga kan menyerahkan pernyataan sikap ini kepada Presiden SBY,” ujar Ghazali Abbas Adan selaku juru bicara persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh, usai memimpin deklarasi di Banda Aceh, Senin (18/7/2011).
Ghazali mengatakan tidak ada alasan cukup untuk menunda pelaksanaan Pilkada di Aceh, karena situasi keamanan serta keuangan untuk penyelenggaraan pemilukada sudah mencukupi.
Sri Wahyuni seorang kandidat calon bupati perseorangan asal Kabupaten Bener Meriah, mengatakan aksi pernyataan sikap ini merupakan aksi moral untuk mempertahankan aspirasi masyarakat yang menginginkan jalannya demokrasi.
“Kalau calon independen atau perseorangan ini tidak diperbolehkan maju, tentunya aspirasi masyarakat juga akan terpasung, da ini tentu akan berdampak bagi proses pembelajaran demokrasi yang sebenarnya sudah baik di masyarakat di aceh,” ujar Sri Wahyuni.
Diakhir pertemuan, para calon kepala daerah yang menempuh jalur perseorangan ini mendeklarasikan sikap mereka. Deklarasi tersebut berisikan Pernyataan sikap yang di antaranya menyebutkan, menyatakan mendukung pemilukada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, secara demokratis, adil dan sesuai perundag-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Menyerukan kepada semua partai politik lokal dan nasional serta semua pihak untuk mementingkan kepentingan rakyat banyak diatas kepentingan kelompok dan menghentikan polemik yang tidak menguntungkan rakyat.
Sebelumnya sebanyak 16 partai politik lokal dan nasional di Aceh meminta agar pelaksanaan pemilukada ditunda pelaksanaannya. Dan pernyataan ini dituangkan dalam sebuah surat yang juga direncanakanakan diserahkan kepada Presiden.
Sumber : Kompas.com
Para calon independen untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakilwalikota ini tergabung dalam persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh.
Dari para calon yang hadir, terlihat juga Gubernur Aceh selaku incumbent yang juga mengajukan kembali sebagai calon gubernur Aceh yang maju melalui jalur perseorangan.
“Tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pemilukada, dan kami juga kan menyerahkan pernyataan sikap ini kepada Presiden SBY,” ujar Ghazali Abbas Adan selaku juru bicara persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh, usai memimpin deklarasi di Banda Aceh, Senin (18/7/2011).
Ghazali mengatakan tidak ada alasan cukup untuk menunda pelaksanaan Pilkada di Aceh, karena situasi keamanan serta keuangan untuk penyelenggaraan pemilukada sudah mencukupi.
Sri Wahyuni seorang kandidat calon bupati perseorangan asal Kabupaten Bener Meriah, mengatakan aksi pernyataan sikap ini merupakan aksi moral untuk mempertahankan aspirasi masyarakat yang menginginkan jalannya demokrasi.
“Kalau calon independen atau perseorangan ini tidak diperbolehkan maju, tentunya aspirasi masyarakat juga akan terpasung, da ini tentu akan berdampak bagi proses pembelajaran demokrasi yang sebenarnya sudah baik di masyarakat di aceh,” ujar Sri Wahyuni.
Diakhir pertemuan, para calon kepala daerah yang menempuh jalur perseorangan ini mendeklarasikan sikap mereka. Deklarasi tersebut berisikan Pernyataan sikap yang di antaranya menyebutkan, menyatakan mendukung pemilukada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, secara demokratis, adil dan sesuai perundag-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Menyerukan kepada semua partai politik lokal dan nasional serta semua pihak untuk mementingkan kepentingan rakyat banyak diatas kepentingan kelompok dan menghentikan polemik yang tidak menguntungkan rakyat.
Sebelumnya sebanyak 16 partai politik lokal dan nasional di Aceh meminta agar pelaksanaan pemilukada ditunda pelaksanaannya. Dan pernyataan ini dituangkan dalam sebuah surat yang juga direncanakanakan diserahkan kepada Presiden.
Sumber : Kompas.com
0 Responses to "73 Pasang Calon Independen Menolak Penundaan"
Posting Komentar